Maling Sapi Dua Sekawan Masuk Bui

Kedua pelaku pencuri sapri saat diamankan di Polres Empat Lawang.-FOTO IST -LAHAT POS

LAPOS, Empat Lawang - Polres Empat Lawang berhasil meringkus dua orang spesialis pencuri sapi asal Desa Karang Dapo, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kedua pelaku tersebut Yansyah (32) dan Febriansyah (29), keduanya ditangkap atas laporan Wahab warga Desa Lubuk Puding, Kecamatan Ulu Musi, yang kehilangan 1 ekor sapi betina saat berada di kandangnya.

Kedua pelaku ditangkap, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-131/X/2023/SPKT/RES Empat Lawang/Polda Sumsel tanggal 23 Oktober 2023.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian, mengungkapkan kronologinya, saat itu pemilik sapi, Wahab hendak mengeluarkan sapi miliknya. Usai dihitung dirinya menyadari jika ada sapi peliharaanya yang hilang, dimana pintu belakang kandang sapinya telah dibuka secara paksa.

"Karena mengalami kerugian senilai Rp 10 juta, Wahab bersama keluarganya pun melaporkan kejadian tersbeut ke Polres Empat Lawang," ungkap Kasat Reskrim AKP Alpian.

Kedua pelaku lanjut AKP Alpian, berhasil diringkus pada saat bersembunyi di wilayah perkebunan warga yang ada di Talang Tengah Padang, Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam pada Jumat 27 Oktober kemarin.

"Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana," ujarnya. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan