Tembus 30.000 Pelaku Usaha UMKM

FOTO NOVRI/LAPOS Pj Bupati Lahat Muhammad Farid saat melihat produk usaha UMKM. --

Koranlapos.com  – Sebagaimana yang diketahui UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja, selain itu UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

Melansir dari berbagai sumber UMKM meliputi Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, yaitu dengan jumlah aset maksimal Rp. 50.000.000, – (Lima Puluh Juta Rupiah) dan jumlah omzet maksimal Rp. 300.000.000, – (Tiga Ratus Juta Rupiah).

Lantas apa bedanya sih UKM dan UMKM untuk kamu ketahui UKM adalah singkatan dari Usaha, Kecil dan Menengah, sedangkan UMKM sendiri merupakan kepanjangan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Nah untuk jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM ) Yang ada di Kabupaten Lahat Berjumlah 30.000 (Tiga Puluh Ribu) Pelaku usaha.

“ Berdasarkan Pendataan yang dilakukan oleh Dinas koperasi dan UKM Bekerja sama dengan BPS, UMKM Yang ada di Kabupaten Lahat saat ini berjumlah 30.000 (Tiga Puluh Ribu) pelaku usaha UMKM ,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Hery Alkahfi AP MM pada saat Pengukuhan Sahabat Industri Kecil Terpadu Indonesia (SAKTI) Kabupaten Lahat pada Rabu 27 Maret 2024 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat,

Selain itu dirinya juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Koperasi dan UKM akan terus mendorong tercapainya target digitalisasi bagi UMKM,

“Hal ini bertujuan agar UMKM di Kabupaten Lahat dapat berdaya saing global melalui keterbukaan akses pasar digital," tuturnya

Selain itu, dirinya menambahkan, bahwa saat ini kita harus menyesuaikan keadaan zaman,pangsa pasar,  dengan terus melakukan inovasi,

 

“Mari sama sama kita  mengakselerasi digitalisasi UMKM Indonesia agar bisa naik kelas dan berdaya saing global sebagai salah satu strategi dari pilar Kesejahteraan dalam Peta Jalan Indonesia Emas 2045,“ tutupnya. (novri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan