Begini Isi Memo PT Batubara Lahat
Lokasi PT Batubara Lahat--
4. Karyawan PKWT yang berakhir pada tanggal 29 Februari 2024 namun masih
diperlukan untuk bekerja, akan tetap diberikan haknya sesuai aturan berlaku.
Salah satu karyawan PT Batubara Lahat yang tidak ingin disebut namanya menyatakan bahwa,Kami merasa keberatan terkait internal memo
Point 3 yang dinilai tidak adil serta pihak PT. Batubara Lahat belum memberikan kejelasan dan jaminan kapan akan dibayarkan gaji sisa kontrak dan kompensasi dari pihak perusahaan.
Dan harapannya kami sebagai karyawan, kami berharap pihak perusahaan juga memberikan kebijakan untuk karyawan yang bekerja lebih dari satu tahun agar tetap di berikan THR pada tahun ini meskipun kontrak kerja sudah berakhir sebelum hari raya" harapnya (*)