Hore! THR dan TPP Bakal Segera Cair

Ilustrasi TPP dan THR bakal cair--

Koranlapos.com - Hore! Ada kabar gembira datang dari jajaran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jajaran Pemkab Lahat. Bahkan termasuk seluruh Anggota DPRD Lahat. 

 

Ya dalam waktu dekat Tunjangan Perbaikan Penghasilan, Tunjangan Hari Raya (THR) dan rapel gaji kenaikan 8 persen masuk ke rekening masing-masing.

 

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M Ghufran D SE MM, bahwa THR dan rapel gaji kenaikan 8%, dibayarkan untuk seluruh ASN (PNS dan PPPK). Sedangkan untuk TPP dua bulan, tambahan THR satu bulan, hanya untuk PNS saja, dibayarkan berdasarkan jumlah TPP.

 

"Untuk pencairan sudah sesuai dasar hukum. Yakni peratiran bupati (Perbup), Peraturan Pemerintah dan edaran Mendagri. Total penerima sebanyak 7.081 jiwa, meliputi 1 Bupati, 5.482 PNS, 1.558 PPPK dan 40 anggota DPRD Lahat," terang Ghufran.

 

Ditanya soal pencairan, dijawab Ghufron, bahwa masing-masing OPD harus melengkapi persyaratan usulan pencairan, yang sudah diterima oleh seluruh OPD. Seperti surat perintah membayar, daftar tanda terima THR, dan surat perintah pencairan (SPP).

 

"Bila syarat sudah lengkap, paling lama satu hari sudah bisa dicairkan," ujarnya. 

 

Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP MSi menuturkan bahwa THR untuk ASN dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan. Karena tujuannya untuk peningkatan ekonomi masyarakat, melalui pembayaran ini pegawai bisa berbelanja kebutuhan lebaran, perputaran ekonomi berjalan, inflansi jadi tertekan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan