Nekat Balap Liar Pakai Jalur Bandara
Foto : Humas Polres Pembubaran aksi balap liar di jalur Bandara Atung Bungsu. --
LAPOS, Pagaralam - Polres Pagar Alam membubarkan sekelompok pemuda bermotor yang melakukan balap liar di seputaran Jalur Dua Bandara Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan.
Hasilnya, terdapat beberapa kendaraan roda dua atau sepeda motor berhasil dikandangkan upay pemberian efek jerah kepada pelaku.
“Kami mengamankan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti dan memberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar,” terang Kasat Lantas Polres Pagar Alam, AKP Teguh Hidayat.
Ia menegaskan, bahwa aksi balap liar tersebut adalah kegiatan negatif yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pasalnya, beberapa kendaraan bermotor yang terlibat telah mengganti knalpot dengan jenis yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki surat lengkap.
“Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar lokasi, merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan,” jelasnya.
Kasat Lantas mengungkapkan, untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satlantas Polres Pagar Alam mengambil langkah tegas dengan menerapkan tilang dan penahanan motor selama satu bulan.
“Kita akan memberikan tilang dan motor-motor tersebut akan ditahan selama satu bulan (hingga usai Lebaran). Tindakan ini sebagai upaya penegakan hukum serta untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (why)