Embat Handphone Dua Pria Dibui

Kedua tersangka saat diamankan--

Atas perbuatan pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana atas kasus pencurian dan pemberatan. Sedangkan barang bukti diamanakan 1 unit hp android merk Vivo Z1 PRO warna Sonic Black IMEI 1 865992049395611, IMEI 2 : 865992049395603. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan