Embat Handphone Dua Pria Dibui
Editor: Zaki
|
Minggu , 17 Mar 2024 - 13:51
Kedua tersangka saat diamankan--
Atas perbuatan pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana atas kasus pencurian dan pemberatan. Sedangkan barang bukti diamanakan 1 unit hp android merk Vivo Z1 PRO warna Sonic Black IMEI 1 865992049395611, IMEI 2 : 865992049395603. (zki)