Tim Bahas Percepatan Pembangunan
FOTO : Humas Pemkot Pj Sekda Kota Pagaralam saat memimpin rapat TWUPP--
LAPOS, Pagar Alam - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Rano Fahlensi SE MSi, memimpin rapat pembahasan Peraturan Walikota (Perwako) terkait Tim Walikota untuk Percepatan Pembangunan Kota Pagar Alam.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam dan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi dan misi Walikota terkait percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
Tim Walikota, yang disingkat dengan TWUPP, merupakan sebuah tim yang dibentuk dengan tujuan membantu Walikota dalam percepatan pelaksanaan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik.
Anggota TWUPP bukan perangkat daerah dan memiliki sifat non struktural, terdiri dari tenaga berpengalaman dan independen yang akan memberikan dukungan yang signifikan bagi Walikota.
Perwako tentang TWUPP ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Walikota, yang ditetapkan melalui Keputusan Walikota.
TWUPP secara fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota, sementara secara administratif, mereka akan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah.
Rapat pembahasan Rancangan Perwako TWUPP dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pagar Alam H. Hermawan, Kepala BKD Pagar Alam, Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam, Perwakilan Kepala Bappeda Kota Pagar Alam, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pagar Alam.