Jual Miras Laporkan Saja

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH saat jumpa pers.--

 LAPOS, Lahat - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal untuk melaporkan kepada petugas Polri, sehingga dapat segera untuk ditindaklanjuti dengan penertiban.

 

"Mudah-mudahan dengan penertiban yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, bahkan peningkatan frekuensi untuk melakukan penertiban tersebut, tidak ada kesempatan lagi bagi para penjual miras," tuturnya.

 

Untuk itu diperlukan kerjasama yang lebih baik antar lembaga atau instansi terkait, juga peningkatan peran serta masyarakat agar dapat menekan sekecil mungkin tingkat penyalahgunaan dan peredaran miras terutama di Kabupaten Lahat.

 

"Jadi apabila ada warung dan toko jual minum keras berakohol tanpa izin di sekitar tempat tinggal, diharapkan kepada warga agar segera lapor kepada polisi Lahat secapat mungkin untuk dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

 

Pihaknya menghimbau untuk stop peredaran miras dan mengajak untuk jaga kamtibmas aman dan damai serta tingkatkan kualitas ibadah di bulan suci ramadhan.

 

 

"Mari stop miras, karena miras melanggar aturan dan tidak baik buat kesehatan," ujarnya. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan