Puskesmas Tanjung Sakti Pumi Ikut re-Akreditasi

Kegiatan re akreditasi dilakukan oleh Puskesmas Tanjung Sakti Pumi.--

LAPOS, Tanjung Sakti - Dalam rangka evaluasi memperbaiki sistem pelayanan, Puskesmas Tanjung Sakti Pumi melaksanakan Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dilakukan di Puskesmas Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat.

 

“Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan. Puskesmas dituntut untuk memberikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan yang paripurna, adil, merata, berkualitas, dan memuaskan masyarakat,” ujar Taufik M Putra Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

 

Mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas dijelaskan Taufik merujuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin sempurna kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin baik pula mutu pelayanan kesehatan.

 

Ia memberikan support dan dukungan terhadap penilaian akreditasi ini dengan ikut mendampingi dan memperkenalkan diri kepada tim surveior.

 

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan sangat mendukung upaya Re-Akreditasi Puskesmas, karena merupakan bagian dari tanggung jawab Dinas Kesehatan untuk membina pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat, khususnya pelayanan kesehatan tingkat pertama yang dilaksanakan oleh Puskesmas Tanjung Sakti Pumi.

 

“Kita berharap dengan adanya penilaian ini ada peningkatan nilai dari dasar, madya, utama, dan paripurna,” ungkapnya.

 

Kepala Puskesmas Tanjung Sakti Pumi Elva Desita berharap Puskesmas Tanjung Sakti Pumi dapat meraih peningkatan akreditasi.

 

“Mudah-mudahan akreditasi Puskesmas Tanjung Sakti Pumi semakin meningkat sejalan dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” harapnya.

 

Kegiatan penilaian akreditasi ini dilakukan oleh tim surveior, Efsi Sastra selaku tim Surveior  mengatakan, tujuan terlaksananya akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan perlindungan kesehatan bagi sumberdaya kesehatan, dan meningkatkan tata kelola organisasi, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

 

 

Proses re-akreditasi merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan. “Penilaian dilakukan untuk memastikan Puskesmas memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan dan manajemen risiko,” tutupnya. (why)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan