Kajati Sumsel Sampaikan 7 Point ke Kejari Lahat, Berikut Penjelasannya

Kunjungan kerja Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH ke Kejaksaan Negeri Lahat.--

Terakhir adalah evaluasi tunggakan perkara Pidsus dan Pidum.

 

 

 

"Melalui 7 point ini, kami berharap semoga pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, bisa sesuai dengan tujuan dan mencapai target masing-masing,” terang Kajari Lahat Toto Roedianto Ssos SH melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin SH MH, Rabu (6/3).

 

 

 

Dikatakannya, bahwa poin dari penekanan tersebut dapat merangsang Jaksa di ruang lingkup Kejari Lahat agar bisa bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan penanganan perkara pidana sesuai aturan yang berlaku. 

 

 

 

Turut hadir Pj Bupati Lahat Muhammad Farid melalui Sekda Lahat Chandra SH MM, Kapolres Lahat, Dandim 0405/Lahat diwakili, Ketua DPRD Lahat, KA PN Lahat serta perwakilan UPTD Lahat. (zki)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan