Tunggu Keputusan KPU RI

FOTO ZAKI/LAPOS Emil Asy’ri--

LAPOS, Lahat - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Lahat telah selesai dilaksanakan, Jumat lalu (1/3). Dari hasil tersebut, telah terlihat perolehan suara masing partai politik dan calon legislatif. Baik untuk tingkat DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga DPR RI.

 

Ditegaskan Emil Asy'ri, Komisioner KPU Lahat Divisi Program, Data dan Informasi. Bahwa untuk penetapan siapa yang menjadi anggota DPR menunggu keputusan KPU RI.

 

Lanjutnya, dari rekapitulasi penghitungan beberapa waktu lalu. Beberapa Dapil seperti Dapil II, Dapil IV, Dapil V hingga Dapil VI, ada sanggahan mengenai perolehan hasil suara. Srlanjutnya sanggahan tersebuy ditindaklanjuti Bawaslu bahkan bisa ke Mahkamah Konstitusi nantinya.

"Jadi belum final. Prosesnya masih panjang," ungkap Emil.

 

 

Sanggahan  yang disampaikan nanti ditelah secara berjenjang hingga ke tingkat KPU RI. Apakah ada rekomendasi atau tidak. Selanjutnua ada keputusan penetapan anggota DPR baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan RI. "Jadi walau sudah ditetapkan oleh KPU RI, ada waktu tiga hari untuk melakukan gugatan. Bila tidak ada, maka caleg yang ditetapkan bisa dilantik," tegasnya. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan