Bentuk Nyata Terhadap Warga Binaan, Bapas Lahat Lakukan Program Integrasi
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat menerima lima orang Klien Pemasyarakatan dari Lapas Muara Enim.--
Lahat Pos, Lahat - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat menerima lima orang Klien Pemasyarakatan dari Lapas Muara Enim yang menjalani program integrasi, kemarin. Penerimaan ini merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Lahat, Herlan Suherman, mengatakan dari lima klien yang diterima, empat orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), sementara satu orang lainnya menjalani Cuti Bersyarat (CB). Program tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Seluruh klien telah melalui proses registrasi, pendataan, serta perekaman biometrik melalui aplikasi SDP,” ujar Herlan.
Ia menambahkan, setelah proses administrasi selesai, para klien langsung diberikan pembimbingan awal oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Pembimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban klien, serta tata cara menjalani masa integrasi di masyarakat.
BACA JUGA:Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
BACA JUGA:Dukung Efisiensi BBM, Bupati Lahat BZ Ubah Pola Penggunaan Kendaraan Dinas
Dengan adanya pembimbingan tersebut, diharapkan para klien dapat menjalani masa integrasi dengan baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu beradaptasi kembali secara positif di lingkungan sosialnya.