Monitor Pendistribusian Bantuan Pangan Beras

FOTO IST Kepala Dinas Ketananan Pangan saat memantau pembagian bantuan pangan beras di Kantor Pos Tebing Tinggi. --

LAPOS, Empat Lawang - Guna mengetahui progres bantuan pangan berupa beras dari Badan Ketahanan Pangan Nasional pasca masa tenang dan pencoblos Pemilu 08-14 Februari 2024.

 

Dinas Ketahanan Pangan Kabuaten Empat Lawang, pantau langsung proses pembagian bantuan pangan berupa beras, disejumlah Kantor Pos yang ada di Kabupaten Empat Lawang.

 

Dalam monitoring tersebut, banyak Kepala Desa yang mempertanyakan jumlah penerima bantuan bagi desa mereka turun jumlahnya, bahkan ada yang turunan sampai separuh jumlah sebelumnya.

 

"Ada lebih kurang 20 penerima bantuan mendapatkan beras yang ada kutunya. Hal ini berkemungkinan disebabkan tertundanya pembagian bantuan karena Pemilu," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang Noverman Subhi, kemarin.

 

Namun lanjut Noverman, itu segera diatasi dengan menukar kembali beras tersebut ke kantor pos. Kedepan pembagian bantuan tidak terkendala kembali.

 

"Silahkan pihak pos mengatur dengan baik, cari mana pola yang dirasa enak dengan tidak melanggar ketentuan. Apabila sudah selesai pembagian yang pertama ini secepatnya kita bersurat ke Bulog minta segera mengirimkan beras untuk batuan berikutnya selama dua bulan," ujarnya.

 

Selain itu dirinya berharap, daftar nama penerima ditempel di kantor Pos atau di kantor Desa, sehingga masyarakat mengetahui siapa saja yang dapat bantuan. Karena data yang dikeluar tidak menutup kemungkinan penerima sebelumnya tidak tercantum lagi dan ada nama penerima yang baru.

 

"Untuk Empat Lawang penerima bantuan tahun ini bertambah mencapai angka dua ribu. Namun tidak menutup kemungkinan walaupun jumlah totalnya bertambah, untuk beberapa desa jumlah penerimanya berkurang," ucapnya.

 

 

Dirinya juga menepis adanya pemotongan bantuan beras oleh pihak kantor pos. Seandai ada silahkan bawa bukti dan lapor ke aparat penegak hukum, untuk segera diproses sesuai peraturan penundang-undangan yang berlaku. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan