Viral di Media Sosial, Polres Lahat Ringkus Pelaku Diduga Pungli kepada Sopir Batubara

Oknum dua pelaku diduga melakukan pungli.--

Lahat Pos, Lahat - Dalam waktu singkat Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat adanya video viral dugaan pungli berkedok jual air mineral di jalan houling PT IJAP Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, setelah adanya video tersebut beredar luas.

Jajaran Polres Lahat langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian. Langkah sigap ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK yang didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH MH, dan Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat. 

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan awal, tim segera turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. Proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berjumlah dua orang atas nama C bin R, dan P bin Y yang beralamat di Merapi Barat berhasil diamankan personel Polsek Merapi, dikarenakan memaksa para sopir kendaraan hauling batu bara untuk membeli air mineral yang dijual oleh terduga pelaku. Kedua terduga merupakan trafickman (pengatur jalan) di wilayah tersebut.

Saat diamankan, kedua terduga tidak ditemukan barang bukti (tidak sedang menjalankan aksinya). Aksi tersebut kemudian direkam oleh warga dan atau sopir yang merasa dipaksa dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral. 

Berbekal rekaman video dan keterangan sejumlah saksi, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu relatif singkat.

Selain mengamankan pelaku, Polres Lahat melalui Polsek Merapi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan guna mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan pungli. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lahat masih tetap mengimbau kepada  masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, melalui Layanan 110.

Kapolres mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan