Bupati Lahat dan Warga Satu Suara Lawan Truk PT Lonsum
Truk PT London Sumatera melintas jalan rusak yang melintasi 5 desa. --
Lahat Pos, Lahat - Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyatakan dukungannya kepada masyarakat 5 desa di wilayah Lintas Palembaja. Yaitu melarang angkutan milik PT London Sumatera (Lonsum) melintasi jalan umum yang telah dibangun Pemerintah Daerah. Yakni akses dari Desa Sukoharjo ke Desa Suka Makmur.
Demikian disampaikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi saat menerima perwakilan aparat desa, BPD, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat dari lima desa., yakni Desa Suka Makmur (Kecamatan Gumay Talang), serta Desa Cempaka Sakti, Desa Kencana Sari, Desa Sukoharjo, dan Desa Purwaraja (Kecamatan Kikim Timur).
Terhadap jalan yang sudah dicor oleh Pemerintah Daerah, tidak boleh dilintasi oleh angkutan PT Lonsum.
"PT Lonsum harus menggunakan dan membuat jalan sendiri. Saya mendukung masyarakat untuk melarang angkutan PT Lonsum melintasi jalan tersebut,” tegas Bursah.
Ia juga menginstruksikan agar masyarakat membuat surat resmi yang ditujukan kepada PT Lonsum serta memasang tanda larangan di sepanjang jalan dimaksud.
“Buat surat ke PT Lonsum dan pasang tanda larangan. Jika masih melintas, larang dan suruh putar balik, tetapi jangan menggunakan kekerasan,” tambahnya.
Bursah Zarnubi menegaskan agar tidak ada kepala desa maupun camat yang “bermain mata” dengan pihak perusahaan dan membiarkan kerusakan fasilitas negara yang merugikan masyarakat.
“Jangan sekali-kali ada kepala desa dan camat yang berkompromi dengan perusahaan sehingga merusak fasilitas negara dan menzalimi rakyat,” ujarnya.
Seluruh kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat dari lima desa tersebut secara tegas menolak penggunaan jalan kabupaten di wilayah Palembaja oleh PT Lonsum.
Penolakan ini dilatarbelakangi kekhawatiran kerusakan jalan yang baru dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Lahat.
Pada tahun 2025, Pemerintah Daerah telah membangun jalan sepanjang kurang lebih 7 kilometer yang sebelumnya bertahun-tahun mengalami kerusakan berat.
Warga menilai jika jalan tersebut digunakan oleh angkutan perusahaan, kondisinya akan cepat kembali rusak.
Khusus di Desa Suka Makmur, masyarakat telah melarang kendaraan PT Lonsum melintas selama tiga tahun terakhir. Warga meminta agar perusahaan tidak memaksakan kehendak yang dapat memicu gesekan di tengah masyarakat.
Perwakilan warga juga meminta PT Lonsum tetap menggunakan jalan khusus yang selama ini dipakai untuk mengangkut CPO, kernel, dan pupuk.