Menumbuhkan Kesadaran HAM dari Desa, Kemenham Sumsel Audiensi dengan Pemkab Empat Lawang
Sekda Empat Lawang sedang memimpin Audiensi Kakanwil Kemenham Sumsel di ruang rapat Bupati Empat Lawang. Foto : Sumantri _ Koranlapos _ Lahat Pos--
LAPOS,Empat Lawang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenham) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam rangka penguatan program Desa Sadar HAM dan Kampung REDAM di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Empat Lawang dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, yang mewakili Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Selasa (3/2/2026).
Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi serta sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenham dalam upaya menumbuhkan kesadaran serta penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap pelaksanaan pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar HAM serta pengembangan Kampung REDAM di wilayahnya.
“Kami menyambut baik dan dengan senang hati program ini. Kabupaten Empat Lawang berdiri sejak tahun 2007, dengan sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani. Terkait pelaksanaan Desa Sadar HAM, kami akan memaksimalkannya sesuai dengan amanat dan mandat yang diberikan oleh kementerian,” kata Fauzan.
Fauzan menambahkan bahwa program tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.
"Pembinaan yang berkelanjutan sangat penting agar pemahaman HAM dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenham Provinsi Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah program strategis terkait Desa Sadar HAM kepada pemerintah daerah dan masyarakat desa.
Program tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang aman, damai, dan saling menghormati.
“Kami ditugaskan untuk memberikan penjelasan dan pendampingan kepada desa-desa yang menjadi Desa Sadar HAM. Tujuan utamanya adalah agar nilai toleransi dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” ungkap Hendry.
BACA JUGA:Bupati Joncik Berkomitmen Memperkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Empat Lawang Madani
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, dukungan dan informasi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan sebagai dasar dalam melakukan pembinaan yang tepat sasaran.
“Kami membutuhkan masukan dan informasi dari pemerintah daerah untuk mendukung pembinaan Desa Sadar HAM. Nantinya, kami juga akan mencari tokoh-tokoh masyarakat di desa yang selama ini aktif sebagai penggiat HAM. Minimal satu atau dua orang di setiap wilayah, dan itu sudah menjadi hal yang patut kita syukuri,” tambahnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Kemenham dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam mewujudkan desa-desa yang sadar, peduli, dan berkomitmen terhadap penegakan hak asasi manusia, demi terciptanya kehidupan masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban. (smt)