Pemda Lahat Paparkan Usulan BKBK

Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid didampingi Kepala Bappeda Lahat Feryansah Eka Putra ST MM hadiri paparan tentang usulan bantuan keuangan bersifat khusus tahun anggaran 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (20/2)--

LAPOS, Lahat - Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid didampingi Kepala Bappeda Lahat Feryansah Eka Putra ST MM menghadiri paparan tentang usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK)  tahun anggaran 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (20/2) ini dilangsungkan di ruang rapat kantor Gubernur Sumatera Selatan dan hadiri oleh beberapa kepala Daerah dan Kepala OPD di Sumatera Selatan.

 

 

 

Berdasarkan Surat Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 3 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian bantuan Keuangan bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten/kota/ Desa/.

 

 

 

Tujuan dari pada bantuan ini adalah Untuk memberikan manfaat bagi pembangunan serta memajukan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Sekaligus membantu  pencapaian program prioritas pembangunan daerah penerima bantuan bagi Kabupaten/kota/Desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

 

 

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid mengungkapkan bahwa paparan tentang Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Tahun anggaran 2024, diharapkan melalui kegiatan ini dapat menimbulkan output yang positif dalam hal kemajuan Kabupaten Lahat.

 

 

 

Dalam usulannya memaparkan Kabupaten Lahat membutuhkan BKBK guna meningkatkan pembanguan infrastruktur baik dalam Pembangunan Peningkatan jalan, usulan penanganan RTLH dan lainnya.

 

 

 

"Semoga menghasilkan output yang positif terutama membantu  pencapaian program prioritas,” ujarnya.

 

 

 

Selesai menghadiri paparan,M Farid bersama beberapa kepala daerah Lainya, masuk ke ruang rapat bersama Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni guna penyampaian hal apa saja yang masuk dalam prioritas di wilayah masing masing. (novri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan