Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian Ternak

Jajaran Polsek Kota Agung, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak.--

Lahat Pos, Lahat - Jajaran Polsek Kota Agung, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LPB/01/I/2026/POLSEK KOTA AGUNG/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL tanggal 03 Januari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 03 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. 

Korban dalam kejadian ini adalah Kapsin Bin Saparudin (Alm), yang mengalami kehilangan dua ekor sapi, serta satu ekor sapi milik Wandra Mandala Putra.

Kronologis kejadian bermula saat anak korban, Nopita Binti Kapsin, menghubungi korban melalui telepon seluler dan memberitahukan bahwa sapi milik keluarga telah menyeberang ke arah SDN 05. 

Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung menuju lokasi untuk mencari sapi-sapi tersebut. Namun setelah dilakukan pencarian, ketiga ekor sapi tidak lagi ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Polsek Kota Agung segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Pada Kamis, 08 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Kota Agung IPTU Armansa Gusnata, SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Agung AIPDA Yuliawantoro SH, bersama anggota, berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial DWS alias D (51) di rumahnya yang beralamat di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

"Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial RAS alias Y (45), seorang petani, di sebuah pondok kopi di wilayah yang sama. Kedua tersangka kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kota Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga ekor sapi, terdiri dari dua ekor sapi betina dan satu ekor sapi jantan, seluruhnya berwarna merah bata.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Kota Agung guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan