Wabup Widia Ningsih Pimpin Rapat Perbaikan Ruas Jalan Desa Sukarame-Desa Tunggul Bute Kota Agung
Foto: Pemkab Lahat rapat perbaikan ruas jalan Desa Sukarami-Desa Tunggul Bute-Yani-Lahat Pos
Lahat Pos, Lahat - Pemkab Lahat menggelar rapat lanjutan survei perbaikan ruas jalan Desa Sukarame - Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap, yang digelar ruang Opsroom Pemkab Lahat, Senin (5/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, yang dibuka oleh Asisten I H. Rudi Thamrin, dihadiri Kepala PUPR, perwakilan PT Supreme Energy Rantau Dedap, camat serta kepala desa.
Rapat ini merupakan rapat kedua terkait ruas jalan di Desa Sukarami - Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung, bahwa jalan tersebut resmi milik Pemerintah Kabupaten Lahat. Untuk itu melalui rapat ini adanya kejelasan status jalan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
BACA JUGA:69 Bencana Alam Terjadi di Empat Lawang Sepanjang Tahun 2025
Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH mengatakan bahwa persoalan lahan merupakan hal yang krusial dan tidak boleh menjadi alasan tertundanya pembangunan jalan.
“Jika masyarakat belum bersedia memberikan lahan, maka bangunlah jalan sesuai kondisi yang ada sebagai bentuk komitmen. Yang terpenting, pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tegas Widia.
Wabup juga menekankan pentingnya drainase untuk menjaga ketahanan jalan. Namun demikian, apabila kondisi di lapangan belum memungkinkan, pembangunan tetap dapat dilakukan apa adanya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Pembuatan Kartu Kuning di Empat Lawang Menurun pada 2025
“Yang penting ada bukti bahwa jalan benar-benar dibangun tahun ini. Jangan sampai muncul persepsi negatif di masyarakat. Pemerintah daerah tidak punya kepentingan lain selain kesejahteraan warga,” katanya.
Site Support PT Supreme, Hazairiadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah memberikan arahan untuk segera melakukan survei bersama dengan konsultan.
"Ruas-ruas jalan yang mana yang menjadi prioritas yang akan dikerjakan dan kita akan mereview kembali dari hasil survei yang akan kita laksanakan, yang batas akhir diberikan 12 Januari nanti, mudah-mudahan bisa lebih cepat," harap Adi.
Akhir rapat disepakati bahwa Dinas PUPR beserta jajaran dan PT Supreme akan survei ke lapangan pada Senin, 12 Januari 2026 terkait teknis pelaksanaan perbaikan ruas jalan Desa Sukarame - Tunggul Bute. (yani)