Tujuh Bulan Kabur Andi Lala Dibekuk, Ini Kasusnya

FOTO IST Tersangka Andi Lala saat diamankan di Polres Empat Lawang. --

LAPOS, Empat Lawang - Satu dari 20 pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Ulu Musi, yang melakukan patroli beberapa bulan yang lalu. Berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Empat Lawang. Tersangka atas nama Andi Lala, berhasil ditangka setelah 7 bulan kabur

 

Andi Lala merupakan pelaku ke 2 yang tertangkap, setelah sebelumnya tidak berselang lama usai kejadian ada 1 pelaku yang tertangkap yakni Marzuki.

 

Andi Lala ditangkap saat sedang berada di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, yang letaknya tidak jauh dari lokasi terjadian pengeroyokan yakni Desa Lubuk Puding Lama, Kecamatan Ulu Musi.

 

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (13/2/2024) kemarin. Dimana dari pengakuan pelaku selama ini pelaku sembunyi di kebun kopi miliknya hingga ke Provinsi Bengkulu.

 

Pelaku berahsil ditangkap, berdasarkan informasi dari masyarakat kalau pelaku sedang berada di Desa Padang Tepong, setelah itu Sat Reskrim Polres Empat Lawang di back up anggota Polsek Ulu Musi, melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Empat Lawang, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP Alpian. (smt)

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan