Kejari Lahat Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Didominasi Narkotika
Foto: Wakil Bupati Lahat hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana. -Yani-Lahat Pos
Lahat Pos, Lahat - Kejaksaan Negeri Lahat musnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode November sampai Desember 2025, yang digelar dihalaman kejaksaan, pada Selasa (9/12).
Prosesi dilakukan secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Kajari Lahat, Toto Rudianto, didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, serta Unsur forkopimda.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika terdapat 28 perkara yakni, Ganja 1188,477 gram, Metamfetamina 5,554 gram, Sabu 29,804 gram dan pil ekstasi 5,631 gram.
Serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, timbangan dan barang bukti lainnya. Kemudian tindak pidana terhadap orang dan harta benda 8 perkara, dan tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL 2 perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika. Menurutnya, sekitar 70 persen perkara yang ditangani kejaksaan merupakan penyalahgunaan narkotika, sementara sisanya didominasi tindak pidana pencurian, termasuk pencurian sawit.
“Data ini menunjukkan bahwa perkara narkotika adalah yang paling tinggi penanganannya oleh kepolisian, sebelum akhirnya kami lanjutkan proses hukumnya hingga pemusnahan,” ujar Toto.
Menurut Toto, Kabupaten Lahat membutuhkan lembaga khusus seperti Badan Narkotika untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. Ia berharap kehadiran lembaga tersebut dapat segera terwujud.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, menegaskan bahwa ancaman narkoba kini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Ia menyebut kondisi ini pernah disampaikan Bupati Lahat, bahwa narkoba sudah berada di depan pintu rumah masing-masing.
“Semua kembali kepada kita, bagaimana menjaga diri dan orang sekitar dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Widia juga menyinggung sekitar 70 persen penghuni Lapas Lahat merupakan narapidana kasus narkoba. Kondisi ini dianggap sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah.
"Sangat disayangkan sekali bahwa Kabupaten Lahat belum memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba, padahal fasilitas tersebut sangat dibutuhkan. Rehabilitasi adalah upaya penting untuk menyelamatkan para pecandu. Mereka tidak bisa sekadar dipidana, tetapi harus direhabilitasi,” tegas Widia. (yni)