Tuntut Pencabutan Izin Dua Perusahaan Sawit

Ribuan petani menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Empat Lawang--

LAPOS, Empat Lawang - Ribuan petani menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Empat Lawang, Kamis 4 November 2025.

Aksi yang diwarnai dengan pembawaaan keranda jenazah itu menjadi simbol matinya keadilan bagi masyarakat petani akibat keberadaan dua perusahaan sawit raksasa di wilayah tersebut.

Massa aksi yang terdiri dari petani plasma dan warga terdampak datang menggunakan spanduk, pengeras suara, serta enam unit kendaraan bak terbuka. 

Mereka dikoordinir oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Muhammad Ridwan.

Para demonstran menuntut Bupati dan DPRD Empat Lawang segera mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dua perusahaan kelapa sawit, yaitu: PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST)

Menurut para petani, kedua perusahaan tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun namun diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Ketiadaan HGU membuat aktivitas perusahaan dinilai ilegal dan berpotensi merampas hak masyarakat sekitar.

Selain persoalan HGU, massa menyoroti tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai lebih dari Rp 42 miliar.

BPHTB merupakan pajak yang wajib dibayarkan kepada pemerintah daerah, dan keterlambatan ini dinilai merugikan kas daerah serta menghambat pembangunan.

“Sudah puluhan tahun beroperasi, mereka tidak punya izin jelas, tidak memberi kontribusi kepada masyarakat, dan malah menunggak pajak puluhan miliar. Bupati dan DPRD harus tegas mencabut izin mereka!” teriak salah satu orator aksi.

Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, S.H., turun langsung menemui para demonstran untuk berdialog. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan petani.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemda Empat Lawang agar aspirasi petani plasma mendapatkan penyelesaian terbaik. Tuntutan pencabutan izin dan penagihan BPHTB akan kami tindaklanjuti,” tegas Darli.

Janji tersebut sedikit meredakan ketegangan massa yang telah lama menanti sikap tegas pemerintah daerah terhadap perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi hari ini menjadi penegasan bahwa petani di Empat Lawang merasa semakin terdesak oleh praktik korporasi yang dianggap merugikan daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan