Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Pengedar Ganja di Pinggir Jalan Pasar Baru

Pelaku dan barang bukti ganja diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat.--

Lahat Pos, Lahat - Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat ungkap pengedar ganja di pinggir jalan Pasar Baru. Jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Noprianto, S.H.,C.MSP., Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Putro, S.H., beserta anggota Sat Res Narkoba telah berhasil ungkap kasus narkoba. 

Berdasarkan Laporan Polisi LP / A / 108 / XI / 2025 / SPKT. Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 25 November 2025.

Lokasi kejadian perkara di pinggir jalan tepatnya  di Jalan Prajurit Suhib Kelurahan Pasar Baru Keccamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Tersangka diketahui inisial RA, wiraswasta, warga Jalan Beringin Perumnas Arcomba Desa Manggul Lahat.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu paket daun kering terbungkus timah rokok warna emas diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,89 (empat koma delapan sembilan) gram.

Satu linting daun kering terbungkus kertas papir warna putih diduga narkotika jenis ganja  dengan berat brutto 0,22 (nol koma dua dua) gram.   

Satu unit handphone android merek Samsung A14 warna hitam

Satu buah tas selempang  warna hitam. 

Polisi menetapkan status pelaku sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat di Kelurahan Pasar Baru sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh inisia Ab.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah sasaran dan ciri-ciri orang tersebut telah diketahui, personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka inisial RA yang sedang berjalan kaki dari arah pasar buah menuju arah Hotel Sigma II yang beralamat di Jalan Prajurit Suhib Kelurahan Pasar Baru Lahat.

Setelah tersangka berhasil diamankan personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya berisikan satu paket daun kering terbungkus timah rokok warna emas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan