Jumlah TPS Berkurang

Ketua KPUD Pagaralam Rahmat Qori--

LAPOS, Pagar Alam - Dampak dikuranginya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pagar Alam dari 520 pada Pemilu 2019 menjadi 493 di Pemilu 2024 mendatang ditambah satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan membuat sebagian masyarakat Pagar Alam kebingungan akan memilih di TPS mana saat pencoblosan nanti.

 

Hal ini membuat masyarakat banyak bertanya apakah mereka akan tetap memilih di TPS yang sama pada Pemilu 2019 lalu atau akan pindah ke TPS lain.

 

Tama (26) warga Dusun Mekar Alam Kecamatan Pagar Alam Utara mengatakan, jika dirinya sampai saat ini tidak tahu akan memilih atau mencoblos di TPS mana. Pasalnya sampai saat ini belum ada pemberitahuan apakah TPS di Desanya berkurang atau tidak.

 

"Saya belum tahu akan mencoblos di TPS mana untuk tahun ini. Saat pemilu tahun lalu saya memilih di TPS 04 sedangkan tahun ini belum tahu akan mencoblos di TPS mana pasalnya kabarnya TPS di Desa kami berkurang,” ujarnya, Selasa 7 November 2023.

 

Hal yang sama juga dikatakan Melki warga Pagar Alam lainnya yang mengatakan jika dirinya dikabarkan akan pindah mencoblos ke TPS 06 Desa Pagar Alam padahal pada pemilu 2019 dirinya mencoblos di TPS 07.

 

"Kami dapat kabar TPS di Desa kami berkurang satu TPS yaitu TPS 07 yang kabarnya akan digabung ke TPS 06. Jadi bisa saja saya akan mencoblos di TPS 06," jelasnya.

 

Sementara itu Ketua KPUD Pagar Alam Rahmat Qori Setiawan mengatakan, jika saat ini untuk data pemilih berdasarkan hasil Coklit sudah kita tempel dimasing-masing RT atau RW.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan