Jembatan Air Lawai-B Bangkit Lagi, Gubernur Sumsel Target 210 Hari Rampung

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama jajaran terkait menyepakati langkah rekonstruksi Jembatan Air Lawai-B-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos

Menurutnya, proses pembongkaran harus dilakukan terlebih dahulu sebelum rekonstruksi dimulai. Setelah itu, barulah pekerjaan fisik berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Lebih jauh, Herman Deru menekankan pentingnya menjaga kondisi Sumsel tetap aman dan kondusif. Ia menyebut Sumsel selama ini dikenal sebagai provinsi “zero conflict”, bahkan dalam situasi politik yang dinamis seperti Pemilu dan Pilkada. Hal ini, menurutnya, lahir dari kedewasaan berpolitik dan rasa memiliki masyarakat terhadap daerahnya.

“Rasa memiliki inilah yang membuat kita mampu menghindari konflik. Bukan hanya konflik antarindividu, tetapi juga konflik sosial yang lebih luas,” ujarnya.

Herman Deru juga menyinggung kembali regulasi yang ia terbitkan pada 2018, yakni Pergub Nomor 74 Tahun 2018. Aturan ini mewajibkan seluruh angkutan tambang menggunakan jalan khusus, kereta api, atau jalur air, bukan jalan umum. Kebijakan tersebut lahir dari tingginya volume angkutan tambang yang kala itu menimbulkan kemacetan tinggi di jalur Lahat–Palembang.

“Pada tahun 2018, jumlah kendaraan angkutan tambang yang terdaftar mencapai hampir 9.900 ribu unit. Kalau dibagi sepanjang 240 kilometer Lahat–Palembang, hampir tidak ada jarak antar kendaraan. Saya sendiri pernah harus turun dari mobil mencari tempat ibadah, karena lalu lintas benar-benar padat,” kenangnya.

Dengan adanya jalan khusus, ia menilai produktivitas pertambangan meningkat sekaligus memberi kenyamanan bagi masyarakat umum. Kini, pemerintah provinsi kembali mendorong percepatan pembangunan jalan khusus angkutan tambang.

Gubernur menegaskan, mulai 1 Januari 2026, kendaraan angkutan tambang tidak lagi melintasi jalur Merapi. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi juga menekan pencemaran udara yang selama ini menjadi keluhan warga.

“ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) di kawasan Merapi cukup tinggi karena padatnya kendaraan tambang. Kita ingin masyarakat terbebas dari dampak itu. Jadi 1 Januari 2026, Insya Allah kendaraan tambang tidak lagi melintasi jalur umum Merapi,” tegasnya.

Herman Deru berharap rekonstruksi Jembatan Air Lawai-B berjalan tepat waktu sesuai rencana, dengan kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. “Mari kita kawal bersama agar jembatan kebanggaan masyarakat Lahat ini kembali kokoh, aman, dan bermanfaat bagi semua,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan