Belum Ada Pilkades di Lahat, 13 Desa Dipimpin Pjs

Sebelumnya, sebanyak 39 kepala desa di Lahat telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos

Koranlapos.com – Pemerintah Kabupaten Lahat memastikan tahun ini tidak akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Lahat, Zubhan Awali SSTP MSi.

Menurut Zubhan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah sebelumnya mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Untuk tahun ini belum ada pilkades, karena sudah dilakukan pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa,” kata Zubhan di Lahat, Selasa 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Talenta Muda Lahat Warnai Skuad PS Muara Enim di Piala Menpora Regional

BACA JUGA:Baru 11 Persen UMKM Lahat Bersertifikat Halal, Pemkab Pacu Percepatan

Sejauh ini, ada 39 kepala desa yang telah dikukuhkan masa jabatannya. Sementara itu, sebanyak 13 desa saat ini dipimpin penjabat sementara (Pjs) kepala desa.

Penunjukan Pjs dilakukan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan, terutama di wilayah yang kepala desanya telah habis masa jabatan. “Pjs akan mengisi kekosongan sambil menunggu keputusan selanjutnya terkait regulasi dan jadwal pilkades berikutnya,” ujar Zubhan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memantau kinerja para Pjs maupun kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan