Empat Lawang Torehkan Prestasi Nasional Lewat Posbakum dan Kadarkum

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas komitmen membentuk Posbakum dan Kampung Sadar Hukum di seluruh desa dan kelurahan.-Koranlapos.com-Sumantri
KORANLAPOS.COM, Empat Lawang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam memperluas akses keadilan hukum bagi masyarakat mendapat apresiasi di tingkat nasional. Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Kampung Sadar Hukum (Kadarkum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas capaian Kabupaten Empat Lawang yang telah merealisasikan program Posbakum dan Kadarkum di 156 desa dan kelurahan se-Kabupaten. Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting dalam upaya mewujudkan akses hukum yang merata, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
“Alhamdulillah, Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan prestasi. Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk komitmen membentuk Pos Bantuan Hukum dan Kampung Sadar Hukum di seluruh kelurahan dan desa,” ujar Bupati Joncik Muhammad, Selasa 29 Juli 2025 saat diwawancarai Koranlapos.com.
BACA JUGA:Gaji ke-13 Guru dan Pegawai Disdikbud Empat Lawang Segera Cair, Paling Lambat 31 Juli
BACA JUGA:Najwa Wakili Empat Lawang di Paskibraka Provinsi Sumsel
Menurut Joncik, keberadaan Posbakum dan Kadarkum bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari misi sosial untuk memastikan kehadiran negara dalam menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik yang mampu, tapi hak bagi setiap warga, dari desa paling terpencil hingga pusat kota," tegasnya.
Joncik juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, aparat desa, hingga tokoh masyarakat yang turut mendorong terwujudnya program ini.
“Mari kita jaga dan lanjutkan bersama. Karena hukum harus berpihak pada keadilan, dan keadilan harus bisa dirasakan oleh semua,” pungkasnya.