Merata Sampai Akar Rumput: 3.258 Desa di Sumsel Kini Punya Posbankum

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas keberhasilan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, Senin (28/7/2025) di Griya Agung, Palembang.-Koranlapos.com-
Palembang, Koranlapos.com – Sumatera Selatan (Sumsel) mencetak prestasi nasional dengan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Total 3.258 desa/kelurahan kini memiliki akses hukum formal berkat inisiatif Gubernur H. Herman Deru.
Capaian ini menandai langkah strategis Sumsel dalam memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat akar rumput. Menteri Hukum dan HAM RI serta Museum Rekor Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan atas inisiatif ini.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal se-Sumsel di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025), yang dihadiri pejabat nasional dan daerah.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi kepemimpinan Herman Deru yang dinilai punya visi kuat dalam pemerataan akses hukum. Ia menekankan pentingnya kehadiran Posbankum di tengah masyarakat sebagai pelindung hukum pertama.
“Ini kerja besar yang memerlukan keberanian, niat tulus, dan keberpihakan kepada masyarakat bawah. Sumsel layak jadi contoh nasional,” ujarnya.
BACA JUGA:Kebakaran Palembang: BKOW Sumsel Bergerak Cepat Ringankan Beban Warga
BACA JUGA:Kantor Baru, Semangat Baru: Desa Kerta Mukti Tunjukkan Kemandirian Pembangunan
Menurut Gubernur Herman Deru, kehadiran Posbankum adalah bentuk keadilan substantif yang kini bisa dinikmati warga desa. Ia berharap infrastruktur hukum ini bisa mencegah praktik hukum yang merugikan warga.
“Kadang masyarakat tidak tahu harus kemana ketika berhadapan dengan hukum. Sekarang Posbankum bisa jadi tempat pertama mencari bantuan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi hukum lewat pelatihan paralegal dan program Kadarkum. Sumsel, kata dia, akan terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat tak lagi buta hukum.
Pelatihan paralegal diikuti lebih dari 6.000 peserta daring dan 700 peserta langsung. Materi pelatihan mencakup pemahaman dasar hukum, penyelesaian konflik, hingga pendampingan masyarakat.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sejumlah fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi. Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam pembinaan hukum berbasis akademik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyebut Posbankum akan menjadi wadah konsultasi hukum sekaligus pencegahan konflik sosial. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal.
Acara juga dihadiri Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu, perwakilan Pangdam II/Sriwijaya, dan Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indraparaja, serta tokoh masyarakat dan akademisi.