Warung Remang-Remang di Telatang Dicek Polisi: Laporan Warga Dijawab dengan Aksi Dini Hari

Personel Polsek Merapi Barat saat menyisir lokasi diduga warung remang-remang di Desa Telatang, Lahat, dini hari 22 Juli 2025.-Koranlapos.com-zki

Koranlapos.com - Sebuah laporan warga masuk lewat WhatsApp. Isinya singkat, tapi tajam: “Pak Kapolsek, di Telatang ada warung remang-remang yang bikin resah.”

Laporan itu langsung ditindak. Tak pakai waktu lama, Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana, SH, MH, langsung menginstruksikan Kanit Reskrim-nya untuk bergerak. Arahnya jelas: cek lokasi, klarifikasi, jangan sampai keresahan warga jadi bara.

Selasa dini hari, 22 Juli 2025, pukul 00.30 WIB. Masih gelap, jalan sepi. Tapi tim patroli Polsek Merapi Barat sudah menyusuri sudut-sudut Desa Telatang. Dipimpin IPDA Gede Andika S.W, S.H., M.Si., bersama enam personel lainnya, mereka hunting patroli, menyisir lokasi yang disebut warga.

Mereka menemukan warung yang dimaksud. Tapi tak seperti yang dibayangkan.

Tak ada lampu remang-remang. Tak terdengar dentuman musik remix. Tidak ada aktivitas. Pintu tertutup rapat. Sepi.

BACA JUGA:Lahat Ikuti Launching Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Polsek Merapi Polres Lahat Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih ke Musola Al-Falah

Petugas pun hanya bisa memantau dan mendokumentasikan. Namun bukan berarti mereka berhenti di situ. Pemilik warung akan segera diundang ke Polsek untuk klarifikasi.

“Ini bagian dari tugas kami menjawab laporan masyarakat,” kata IPTU Chandra Kirana. “Kami imbau kepada seluruh warga, jangan segan melapor. Tapi kami juga ingatkan, jangan ada yang menggelar hiburan malam tanpa izin. Apalagi sampai pakai musik remix yang mengganggu lingkungan," ujarnya.

Langkah preventif ini bukan kali pertama dilakukan Polsek Merapi Barat. Selama ini, laporan warga selalu ditindak dengan hadir langsung ke lapangan. Warga Telatang pun mengapresiasi. Mereka merasa didengar.

Menariknya, meski laporan awal cukup mengarah, pihak kepolisian tidak serta-merta menuding. Mereka memilih pendekatan dialog, klarifikasi, bukan represif.

“Kami tetap menjunjung azas praduga tak bersalah,” jelas Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana. “Tapi jangan salah. Kalau terbukti mengganggu ketertiban umum, apalagi melibatkan aktivitas ilegal, tentu akan kami proses," sampaiannya.

Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Di tengah isu-isu yang makin kompleks dari narkoba, miras, sampai hiburan liar pendekatan humanis jadi cara terbaik.

Kehadiran polisi dini hari itu bukan sekadar patroli biasa. Tapi pesan: masyarakat tidak sendiri. Laporan mereka tidak akan masuk ke ruang kosong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan