Bursah Zarnubi Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum APKASI, Tegaskan Komitmen Otonomi Daerah dan Desentralisasi

Bursah Zarnubi Ketua APKASI sekaligus Bupati Kabupaten Lahat.-Koranlapos.com-zki

Jakarta, Koranlapos.com – Bursah Zarnubi resmi dilantik sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. 

Pelantikan ini menandai babak baru perjuangan otonomi daerah yang lebih kuat, progresif, dan berdaulat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Bursah menyampaikan pidato yang menggugah dan sarat pesan strategis. Ia menekankan pentingnya penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten sebagai pilar utama pelaksanaan otonomi daerah.

“Kita ingin membangun relasi yang sehat. Kadang harmonis, kadang juga terjadi ketegangan, terutama karena perbedaan interpretasi terhadap regulasi dan pelaksanaan kebijakan,” ujar Bursah.

Sebelum pelantikan, Bursah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat daring bersama seluruh pengurus APKASI dan perwakilan kabupaten se-Indonesia untuk merumuskan aspirasi bersama.

“Apa yang saya sampaikan hari ini adalah suara bersama, hasil diskusi dengan para kepala daerah anggota APKASI. Ini bukan hanya pandangan pribadi, tetapi aspirasi,” tegasnya.

Bursah mengingatkan kembali bahwa APKASI lahir sebagai instrumen untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, pasca-reformasi, untuk menjawab tantangan sentralisasi kekuasaan Orde Baru yang berkuasa 32 tahun.

“Kabupaten adalah ujung tombak pembangunan. Di sanalah layanan publik dilaksanakan, pengangguran dan kemiskinan ditangani, ekonomi daerah tumbuh,” katanya.

Dalam pidato tersebut, ia juga menyoroti berbagai tantangan otonomi daerah yang kian mengkhawatirkan, seperti sentralisasi kebijakan dan intervensi pusat yang menghambat inovasi daerah.

Salah satu isu utama yang disoroti Bursah adalah keberadaan PERTEK (Pertimbangan Teknis) yang seringkali menghambat kinerja pemerintah daerah, terutama dalam urusan kepegawaian.

“Proses pengangkatan pejabat daerah kadang harus menunggu berbulan-bulan karena PERTEK. Ini bukan hanya soal birokrasi, tapi berdampak langsung pada pelayanan publik,” kata Bursa Bupati Kabupaten Lahat, Kamis 17 Juli 2025 di Jakarta.

Ia juga mengkritisi pengalihan kewenangan pertambangan dan izin usaha strategis ke pemerintah pusat, yang membuat pemerintah kabupaten seakan tidak punya daya.

“Ketika ada tambang ilegal merusak lingkungan, masyarakat datang ke bupati, bukan ke pusat. Tapi bupati hanya bisa angkat tangan karena tak punya kewenangan,” ucapnya dengan nada prihatin.

BACA JUGA:Bursah Zarnubi Tinjau Penggilingan Padi Modern, Optimis Berdaulat Pangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan