Bupati Empat Lawang Suarakan Sengketa Lahan ke Kementerian ATR/BPN

Bupati Empat Lawang Suarakan Sengketa Lahan ke Kementerian ATR/BPN-Koranlapos.com-
Koranlapos.com – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad mengambil langkah tegas dan strategis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan antara warga dan perusahaan.
Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR, Bupati Joncik melanjutkan agendanya dengan menyambangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di sana, ia bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono.
Dalam pertemuan tersebut, Joncik menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan warga yang telah lama menghadapi konflik agraria.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
“Kami datang langsung untuk menyuarakan suara rakyat. Tanah adalah sumber kehidupan mereka, tempat harapan digantungkan. Pemerintah harus hadir, dan saya pastikan kami tidak akan lepas tangan,” tegas Joncik.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian sengketa tanah agar tidak terus berlarut-larut dan merugikan warga, khususnya masyarakat kecil.
Menurut Joncik, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
“Keadilan agraria harus kita wujudkan bersama — untuk tanah, untuk rakyat, dan untuk masa depan Empat Lawang,” tutupnya.
Langkah Bupati Joncik ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan keberpihakan nyata seorang pemimpin daerah terhadap rakyatnya dalam menghadapi persoalan mendasar yang menyangkut hak hidup dan keberlangsungan masyarakat.