Satpol PP dan Bapenda Empat Lawang Bongkar Reklame Liar Produk Rokok

Anggota Satpol PP dan Bapenda Empat Lawang saat melakukan pembongkaran reklame liar produk rokok.-Sumantri / Lahat Pos-Koranlapos.com
Koranlapos.com - Raklame liar (tidak berizin) salah satu produk Rokok Di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dibongkar Dinas Satpol PP bersama Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Dinas Satpol PP Empat Lawang Ahmad Nawawi melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Kabid PPUD), Ridho Oktaviano mengatakan, pihaknya mendapatkan surat permintaan anggota dari Bapenda untuk melaksanakan giat pelapasan Reklame yang liar.
"Kami diminta oleh Bapenda mendampingi untuk menertibkan reklame yang liar di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang," kata Ridho, kemarin.
BACA JUGA:Joncik Dampingi Herman Deru Kunjungi Siswa yang Mengikuti Retret
BACA JUGA:Peran Korpri Sebagai Wadah Tingkatkan Prestasi ASN Kabupaten Lahat Melalui PORPROV
Pihaknya dijelaskan Ridho, sebagai penegak Perda akan rutin untuk menertibkan reklame yang liar di Bumi 'Saling Keruani Sangi Kerawati'.
"Kami sebagai penegek Perda selalu rutin koordinasi dengan beberapa Dinas termasuk Bapenda. Tentunya penindakan yang dilakukan ini salah satu upaya untuk mendukung peningkat Pendapatan Asli Daerah," jelasnya.
Dirinya juga berharap setelah dilakukan penindakan ini, para wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya untuk membayar pajak.
"Kita berharap setelah dilakukan penindakan ini ada hasil, yakni wajib pajak melunasi kewajibannya," harapnya.