Periode Januari 330 Karyawan Kena PHK

Periode Januari 330 Karyawan Kena PHK --

LAPOS, Lahat - Hingga Januari 2024, sebanyak 330 pekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Lahat menghadapi masa sulit dengan dirumahkan atau bahkan di PHK. Mulai dari kantraktor hingga perusahaan PT.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lahat, Mustofa Nelson melalui Kabid HI dan Jamsostek Andri Kurniawan SE mengatakan bahwa mayoritas merupakan perusahaan tambang. Mereka dirumahkan bahkan PHK lantaran imbas dari cuaca extrem.

 

Selain itu, harga batubara yang mengalami penurunan juga turut menjadi faktor utama. Akibatnya, sejumlah besar karyawan perusahaan harus menghadapi masa dirumahkan akibat kondisi sulit yang ditimbulkan oleh kombinasi faktor tersebut.

 

"Jadi ada karena kaitan produksi batubara, sehingga ada yang dirumahkan bahkan di PHK, seperti dari kantraktor PT BSS. Kemudian dari PT Bomba ada yang merumahkan karyawannya," ujarnya kepada Lahat Pos.

 

Dikatakannya, untuk karyawan terkena imbas PHK mayoritas berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak. Sementara untuk permasalahan yang melapor tidak dibayarkan pasangon belum ada di Dinas Ketenagakerjaan Lahat.

 

"Sampai saat ini belum ada. Jadi kita terus lakukan pembinaan dan memastikan perusahaan memenuhi kewajiban terhadap pegawai," ujarnya. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan