KPPS Dapat Uang Transport

Sesi saat pelantikan KPPS di Kabupaten Lahat.--

LAPOS, Lahat - Pada tanggal 25 Januari 2024 telah dilaksanakan pelantikan KPPS secara serentak di seluruh penjuru Indonesia termasuk di Kabupaten Lahat. Dengan adanya pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beredarlah kabar terkait adanya uang transport. Bahkan banyak posting beredar di media sosial.

 

KPU Lahat pun menanggapi komentar terkait uang transport yang menjadi pertanyaan banyak orang terutama petugas KPPS.

 

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Lahat Sarjani melalui Kasubag Sumber Daya Manusia (SDM), Taufik Hidayat mengatakan bahwa uang transport untuk pelantikan sudah disiapkan dan didistribusikan dari APBN ke KPU daerah ke seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek.

 

"Penyaluran uang transport sesuai ketentuan, pembayaran uang transport dikelola oleh PPS di setiap desa/kelurahan," kata Taufik kepada Lahat Pos via seluler, Minggu (28/1).

 

Dikatakannya, bahwa standar uang transport ini adalah standar atau maksimal Rp 50 ribu. Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat telah melakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sebanyak 9.499 petugas KPPS untuk pemilu mendatang.

 

"TPS (Tempat pemungutan suara) di Kabupaten Lahat ada 1.357 TPS dan setiap TPS ada tujuh petugas KPPS," ujarnya.

 

Sementara untuk Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000. Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000

Masa kerja KPPS Pemilu 2024: 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024 berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan