Polres Lahat Imbau Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK.--

Lahat Pos - Dalam rangka Ops Senpi 2025, maka Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK  menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyimpan atau memiliki Senpi Rakitan (ilegal).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengurangi jumlah senjata api ilegal di masyarakat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK juga menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada pihak kepolisian," sampaiannya, Minggu 15 Juni 2025. 

Masyarakat yang memiliki senjata api rakitan dapat menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa perlu takut akan proses hukum. Polres Lahat menjamin bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses hukum.

Operasi Senpi 2025 akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lahat. Polres Lahat berharap masyarakat dapat mendukung operasi ini dengan menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki.

"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana yang melibatkan senjata api ilegal," harapnya. 

Ditambahkannya, bahwa Polres Lahat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lahat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan