Lagi Asyik Kumpul, 4 Kurir & Pemakai Narkoba di Lahat Tertangkap, Petugas Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Tersangka dan barang bukti sabu dan ganja serta uang tunai.--Humas
Lahat Pos - Satresnarkoba Polres Lahat membekuk empat kurir dan pemakai narkoba. Tersangkanya ialah M Dede Herlambang (buruh), Yoga Pratama, Dandy Putra Pratama, dan Hengky Hartanto semuanya warga Kota Lahat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 2 paket sedang kristal putih terbungkus plastik klip transparan di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 13.13 gram, 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 32 gram.
Kemudian ½ batang lintingan daun kering sisa hisapan diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 0.23 gram.
Selain itu diamankan 2 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah kotak kaleng rokok merk Dji Sam Soe warna hitam, 4 bal plastik klip transparan, 1 batang pipet plastik warna hitam yang ujungnya telah diruncingi dan uang tunai sebesar Rp. 1.600.000 serta barang bukti handphone milik tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH mengatakan penangkapan bermula Rabu tanggal 11 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB.
Mereka berkumpul di rumah tersangka Dede Herlambang Bandar Jaya Rt. 019 Rw. 006 Kecamatan Lahat.
Tersangka pun terciduk dalam perkara narkotika. Ternyata saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan barang bukti.
"Mereka terciduk di dalam rumah Dede. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Akibatnya tersangka disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) dan 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Mereka (tersangka) mengaku jadi kurir narkoba karena faktor ekonomi," jelasnya. (*)