Serukan Penyelanggara Bersikap Netral

Foto : Wahyu/Lapos Rapat Kordinasi KPU--

LAPOS, Pagaralam- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan KPPS dan training of trainers fasilitator PPK dan PPS, dalam bimbingan teknis KPPS untuk Pemilu tahun 2024 dilingkungan Kota Pagaralam, yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna SD Negeri 74 Kota Pagaralam, kemarin.

 

Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra melalui Divisi Teknis Sapliansyah mengakui, bahwa dalam pemungutan suara itu, sekarang sudah ada namnaya si Rekap, untuk lebih mempermudah KPPS kedepan, yang sudah diatur dalam peraturan atau putusan Nomor 66 tahun 2024.

 

“Kita boleh memakai alat bantu, seperti cap untuk alamat Provinsi, Kota, Kelurahan sampai ke TPS boleh memakai alat bantu, tetapi untuk tandatangan harus tandatangan asli. Dan untuk mempermudah lagi, kita akan menjalin kerjasama kepada Disdikbud, untuk penyewaan alat printer untuk memperbanyak C salinan hasil,” serunya.

 

Selain itu, tambah Sapliansyah, pihaknya juga mengimbau kepada penyelenggara Pemilu, terkhusus kepada PPK, PPS maupun KPPS untuk bersikap netral, tidak berpihak kepada siapapun dan sukseskan Pemilu Serentak tahun 2024.

 

“Karena kita adalah badan independen, maka kita tidak boleh berpihak kepada siapa pun itu, kita adalah panitia penyelenggara Pemilu,” tegasnya.   

  

Anggota PPK Kecamatan Dempo Utara Ali menuturkan, dalam Rakor ini pihaknya bersama KPU membahas tentang teknis untuk kepemiluan, terkhusus untuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

 

“Dan diutamakan untuk KPPS itu, dalam hal ketelitian dan paham akan regulasi dalam pemilihan ini, karena untuk Pemilu tahun 2024 di TPS itu lebih kepada digitalisasi, dengan lebih mengutamakan teknologi,” jelas Ali.

 

Pengeutamaan teknologi ini, kata Ali, menyangkut penghitungan suara seperti ada aplikasi si Rekap Mobile dan si Rekap websit.

 

Disini untuk update hasil suara, akan langsung masuk ke server KPU dan bisa mengetahui hasilnya.

 

“Selanjutnya, tiap-tiap KPPS itu ada operator yang melaksanakan si Rekap dan itu wajib minimal 3 orang itu, dapat memegang kendali si Rekap. Sekarang untuk KPPS tidak banyak lagi menulis, mengingat masing-masing TPS itu akan menggunakan printer, yang kemudian bisa memperbanyak hasil pemilihan suara,” pungkasnya. (why)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan