Operator Sekolah Harus Tau Sistem Aplikasi Penerbitan Ijazah

Plh (Pelaksana Harian) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Dr. Hasperi Susanto SPd MM--
Lahat Pos - Tahun ajaran 2024/2025 sudah mendekati akhir, dan salah satu proses penting yang harus dipahami oleh satuan pendidikan adalah penulisan ijazah pada aplikasi manajemen ijazah.
Pengelolaan data ijazah harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan yang berdampak pada siswa, selain itu dilakukan pengarsipan ijazah digital ini sehingga tidak terjadi ijazah hilang, dan ada yang bersengketa serta ijazah palsu.
Plh (Pelaksana Harian) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Dr. Hasperi Susanto SPd MM mengatakan, bahwa pihaknya menggelar sosialisasi kepada semua operator sekolah untuk memberikan informasi mengenai sistem aplikasi baru dalam penerbitan ijazah.
"Melalui aplikasi SIM Cekat (Sistem informasi manajemen cahaya edukasi Lahat tentunya akan menghindari adanya pemalsuan ijazah karena pada aplikasi ini baik penyimpanan maupun data akan tersimpan dengan kode khusus sehingga dapat di ketahui bahwa ijazah tersebut palsu apa bukan," ujarnya.
Bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada sekolah-sekolah dalam penerbitan ijazah melalui aplikasi yang benar.
Hal tersebut mengikuti sesuai dengan perkembangan zaman, semuanya mengarah kepada tekhnologi modern sehingga sekolah-sekolah harus mampu mengikutinya.
"Oleh sebab itu dengan adanya sosialisasi mengenai aplikasi ini nantinya dapat menuliskan ijazah dengan tekhnologi yang benar," jelas Hasperi.
Melalui aplikasi ini ijazah harus ada pengarsipan digital, hingga kedepannya sampai kapan pun arsip ijazah terasa mudah dan aman, ini hanya berlaku untuk jenjang SD di Kabupaten Lahat saja. (*)