150 Jenis Layanan Bergabung di Mall

Konsultasi publik dan penandatanganan MoU penyelenggaraan mall pelayanan publik di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.--

LAPOS, Lahat - Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal menjadi sebuah pelayanan satu pintu di sebuah gedung Plaza Lematang Lahat. Instansi rencana terlibat cukup banyak mendukung suksesnya wacana Mall Pelayana  Publik (MPP) ramah lingkung ramah anak ; mulai dari OPD teknis dan instansi vertikal BUMN, BUMD dan swasta.

 

Seperti dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Penataan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Bependa, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) dan Disdukcapi Lahat.

 

Kemudian Polres Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Perumda Tirta Lematang, BPJS Kesehatan, BPJS Tenagakerjaan, Kementerian Agama Lahat, PT Taspen, PT Pos Lahat,  Pengadilan Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Sumselbabel.

 

Banyak saran masukan dalam konsultasi publik dan penandatanganan MoU penyelenggaraan mall pelayanan publik di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Kamis (25/1). Mulai dari menyarankan adanya pengurusan imigrasi di MPP, persoalan keamanan, jaringan dan revitalisasi ukuran bangunan serta sarana prasarana serta fasilitas yang bakal dilaksanakan Dinas PUPR.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edward SE MSi mengatakan kegiatan pembangunan Mall Pelayanan Publik ini ditetapkan keputusan bupati lahat tentang percepatan mulai dari pelayanan Disdukcapil, Polres Lahat, Pengadilan Agama, PDAM, BPJS ketenagakerjaan, PT Taspen, Pengadilan Negeri, Bank Sumsel Babel dan lainnya yang tergabung 150 jenis layanan di MPP.

 

"MoU kerjasama ini strategis dan proses pembangunan disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Lalu dilakukan verifikasi faktual pelayanan publik yang dapat diidentifikasi, forum konsultasi publik, pelaksanaan pembangunan gedung dan pelatihan Izin Persetujuan Bangun Gedung (PGG) di Dinas PMPTSP," ujarnya.

 

Dikatakan, pemanfaat ruang dibutuhkan kolidor terkoneksi OSS. Kemudian adanya layanan pajak daerah, retribusi yang butuh Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana, berikutnya pembentukan badan hukum koperasi permasalahan badang hukum dan notaris.

 

Pj Bupati Lahat Muhammad Fatid SSTP MSi melalui Plh Sekda Lahat Chandra mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, maka pemerintah berusaha efektif dan terintegrasi melalui penyelenggaraan mall pelayanan publik.

 

"Jadi tujuan mall pelayanan publik sebagai langkah strategis pemerintah pusat. Menyederhanakan sistem pelayanan publik meningkatkan komitmen sinergi peningkatan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada layanan dalam proses di satu gadung serta bebas pungli. Termasuk mendorong investasi berdampak pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

 

Dikatakannya, rencana penyelenggara mall pelayanan publik di tepian Sungai Lematang dimanfaatkan di Plaza Lematang yang memenuhi ketentuan mall pelayanan publik. Yakni antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan pemangku kepentingan.

 

"Diiharapkan instansi sudah memiliki baku standar pelayanan kepada masyarakat dalam terintegrasi dan menyatukan persepsi untuk memberikan saran masukan dan pendapat," ujarnya. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan