Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Ajak Masyarakat Sampaikan Informasi

Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polres Lahat--
Lahat Pos – Polres Lahat melalui Satuan Narkoba telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) seorang tahanan kasus Tindak Pidana Narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025.
Tersangka diketahui bernama Popi Pandri warga Desa Muara Pinang Baru Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Tersangka tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana Narkotika Primer pasal 114 (2) Jo pasal 132 (2) Subsider pasal 111 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K M.I.K mengonfirmasi kabar kaburnya tahanan tersebut dan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya pengejaran secara intensif.
Pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi ke seluruh jajaran dan bekerja sama dengan Polres sekitar untuk mempercepat penangkapan.
"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat tersangka agar segera melapor ke pihak berwajib. Keberadaan tersangka sangat penting untuk proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau melihat keberadaan tersangka, dapat segera menghubungi personel Satres Narkoba.
Polres Lahat mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan sendiri.
Penanganan terhadap tersangka akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)