Empat Kecamatan Sudah Menggelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Empat Kecamatan Sudah Menggelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih--
LAPOS, Empat Lawang - 4 Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang, sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), pembentukan koperasi Desa merah putih.
Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Republik Indonesia, Nomor 09 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Empat Lawang Agus Rochman Basuki, menyampaikan ke 4 sudah melaksanakan Musdesus tersebut yaitu Kecamatan Saling, Kecamatan Pendopo, Kecamatan Pasemah Air Keruh.
"Nah hari Kecamatan Pendopo Barat mengger Musdesus pembentukan koperasi merah putih ini," katanya, Selasa (20/5/2025).
Untuk launcing koperasi desa merah putih ini, rencananya akan dilaksanakan bertepatan dengan hari koperasi nasional. Dan ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia.
"Tapi kita dapat informasi launcingnya ini akan diundur sampai bulan Oktober," ujarnya.
Untuk anggaran pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih ini, ditambahkannya, itu diambil 3 persen dari dana oprasional dari Dana Desa (DD).
"Itu untuk biaya ke notaris, diambil 3 persen dari dana oprasional dana desa," ungkapnya.
Untuk jenis koperasinya sendiri dijelaskannya, itu bermacam-macam tergantung dari hasil musdesus tersebut.
"itu bermacam-macam, ada koperasi simpan pinjam, ada ketahanan pangan, ada minimarket. Tergantung dari hasil musdesus mereka," jelasnya.
Dia juga menambahkan, setiap desa/kelurahan wajib membentuk koperasi desa/kelurahan merah putih ini. Termasuk di Kabupaten Empat Lawang.
"Di Empat Lawang ada 147 desa dan 9 kelurahan, total nya 156 desa dan kelurahan. Semuanya wajib memiliki koperasi merah putih ini," harapnya. (smt)