Dua Personel Dipecat

FOTO IST Kapolres Empat Lawang saat pimpin upacara PTDH kepada dua anggota personil Polres Empat Lawang. --

LAPOS, Empat Lawang - Polres Empat Lawang melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), terhadap dua (2) personil Polres Empat Lawang.

 

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra di halaman Mapolres Empat Lawang. Kemarin.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, mengatakan, upacara PTDH ini menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Sumsel, tentang Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 2  personel Polres Empat Lawang dengan pangkat AIPDA IH dan BRIGPOL JB.

 

Upacara PTDH terhadap anggota Polri ini dijelaskan Kapolres, suatu peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat.

 

"Sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga," kata AKBP Dody.

 

Menurutnya, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri.

 

"Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," ujarnya.

 

Dalam pelaksanaan upacara PTDH tidak dilakukan penangalan baju dinas Kepolisian. Hal ini dikarena ke 2 personil polri yang di PTDH tidak hadir dan upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke 2 personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.

 

Setelah itu Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan (Skep) PTDH kepada 2 personel yang mewakili membawa ke 2  foto personel Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada personil Polri yang telah di PTDH. Dan saat ini secara resmi ke 2 personel tersebut bukan lagi personel Polri. (smt)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan