Gagal Curi Kabel Tower, Seorang Pria di Empat Lawang Panjat Tower Selama Dua Jam

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.--
LAPOS, Empat Lawang – Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Syahril alias Kancil yang mencoba mencuri kabel di sebuah tower seluler di Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.
Aksi pencurian tersebut digagalkan warga yang memergoki pelaku saat berada di lokasi. Menyadari kehadiran warga, pelaku melarikan diri dan memanjat tower untuk menghindari tangkapan massa yang mulai geram.
Selama hampir dua jam lebih, pelaku bertahan di atas tower, menjadi tontonan warga yang berkumpul di sekitar lokasi.
Polsek Tebing Tinggi yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi. Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif terhadap pelaku yang enggan turun karena takut diamuk massa.
"Pelaku, Kancil, sempat menolak turun karena melihat banyaknya warga. Namun dengan pendekatan dan mediasi yang dilakukan oleh anggota kami terhadap pelaku dan warga, situasi akhirnya bisa dikendalikan dan pelaku berhasil diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Tomson.
Setelah berhasil dibujuk dan turun, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi, guna menghindari aksi main hakim sendiri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel seluler hasil curian.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya. (smt)