Perpisahan Siswa SD MIN 3 Lahat Digelar Atas Kesepakatan Wali Murid, Pihak Madrasah Bantah Ada Pungutan Liar

Kepala Madrasah SD MIN 3 Lahat, Elita Ariani S Pd.--

Lahat Pos - Kabar mengenai adanya dugaan pungutan biaya perpisahan siswa sebesar Rp241.000 dan kegiatan praktik masak-masak di SD MIN 3 Lahat menjadi perbincangan hangat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Madrasah SD MIN 3 Lahat, Elita Ariani S Pd, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan perpisahan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif dan kesepakatan dari para wali murid.

 

Dalam keterangannya, Elita menjelaskan bahwa pihak madrasah tidak pernah mengeluarkan surat edaran maupun instruksi terkait kegiatan perpisahan. Justru, inisiatif tersebut muncul dari para wali murid yang hadir dalam rapat yang juga dihadiri oleh ketua komite sekolah.

 

"Waktu kita rapat memanggil wali murid, itu sudah kami ajak ketua komite kita. Kemudian kita tanya ke wali murid, apakah akan diadakan perpisahan atau tidak. Wali murid yang datang itu, mereka sepakat mengadakan perpisahan," ujar Elita, Sabtu (10/5/2025).

 

Elita menambahkan bahwa pihak madrasah hanya memberikan dukungan dan membantu dalam penyelenggaraan acara perpisahan tersebut, termasuk melatih siswa dan menyiapkan acara. Terkait anggaran biaya sebesar Rp241.000, ia menegaskan bahwa perhitungan anggaran tersebut dilakukan secara transparan di depan para wali murid.

 

"Yang seharga Rp 241 tadi, itu langsung dihitung di depan audiens. Untuk gedung berapa, untuk konsumsi berapa. Jadi, bukannya kita yang menentukan sendiri," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Elita menjelaskan bahwa pengelolaan dana dan pelaksanaan teknis acara diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah dan perwakilan wali murid. Pihak madrasah, justru merasa terbantu dengan adanya inisiatif dari wali murid ini.

 

"Kalau dari pihak Sekolah tidak dilaksanakan pun, perpisahan ini tidak masalah sebenarnya, tapi ini kesepakatan dari para wali murid sendiri,” tuturnya.

 

Menanggapi adanya peraturan daerah (Perda) maupun surat edaran dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama yang melarang kegiatan perpisahan dan pungutan biaya, Elita mengaku hingga saat ini pihak madrasah belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

 

"Mengenai kegiatan perpisahan di larang itu sampai saat ini, pihak kami tidak menerima surat edaran baik dari Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama," jelasnya.

 

Elita berharap kegiatan perpisahan yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Mei mendatang dapat berjalan lancar dan menjadi momen indah bagi para siswa sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan atas dasar kesepakatan bersama. (Tiara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan