Bobol Trali Pakai Linggis Besi, Pelaku Terciduk Saat Berada di Rumah Korban

Tersangka dan barang bukti--

Lahat Pos - Yudi Efrasetia (36) wiraswasta warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Lahat jadi tersangka gegara mencuri. Ia pun terpaksa mendekam dibilik jeruji besi. 

Kejadian bermula Jum'at 09 Mei 2025 sekira jam 08.30 WIB, pelaku nekat masuk ke rumah korban di Rimbe Bedug Blok D Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan dengan melepaskan trali yang terpasang di ventilasi kamar mandi rumah korban dengan menggunakan linggis besi.

Kemudian pelaku menaiki ventilasi dengan menggunakan 1  buah balok kayu. Saat pelaku sedang berada di dalam rumah milik korban, tiba-tiba pemilik rumah Effendi melihat pelaku. 

Sontak Effendi mengumpulkan warga lainnya sehingga pelaku berhasil dikepung dan diamankan.  Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000.

"Dikarenakan kerusakan dinding dan lemari pakaian. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat," jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH, Sabtu 10 Mei 2025. 

Tersangka dan barang bukti pun diamankan saat Ops Sikat Musi I tahun 2025.  "Polsek Kota Lahat berhasil Ungkap Kasus Curat yang tergabung dalam Satgas Gakkum, berdasarkan Laporan Polisi No :LP/B-09/V/2025/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 09 Mei 2025," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan