Retribusi Terminal Tipe C Gratis

Retribusi Terminal Tipe C Gratis--

LAPOS, Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perhubungan Lahat mengeluarkan kebijakan baru tentang Retribusi Terminal tipe C di Kabupaten Lahat di tiadakan / gratis, ini berlaku mulai 05 Januari 2024 .

 

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Lahat Drs Deswan Irsyad M.Pdi melalui Kepala UPT Terminal Tipe C lembayung Yulius Putra SE mengatakan Retribusi Terminal Tipe C di tiadakan/ gratis berdasarkan Perda kabupaten Lahat Nomor 1 tanggal 04 Januari 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,” ujarnya.

 

“Gratis retribusi di terminal ini sudah kami sosialisasikan dan disampaikan kepada sopir sopir angkot dan angdes . dan kami meminta agar masyarakat memahami aturan baru tersebut agar menjadi pedoman,” ucapnya.

 

Gratis retribusi ini berlaku mulai 05 Januari 2024 terminal ini masuk kendaraan angkot dan angdes . Yang sebelumnya retribusi di terminal ini Rp 2.000, jadi terhitung di Januari 2024 ini retribusi di terminal ini gratis, namun walau gratis pelayanan tetap sama,” ucapnya.

 

Ditambahkannya, “Kami berharap di Terminal ini diusulkan sebagai tempat penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan,” ucap Yulius yang akrab do panggil Yoi ini. (rls)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan