Desak DPRD Gelar RDP Persoalan PPK

Belasan massa dari Barisan Muda Lahat (BML) betunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Lahat mengkritik dugaan pelolosan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)--

LAPOS, Lahat - Belasan massa dari Barisan Muda Lahat (BML) berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Lahat mengkritik dugaan pelolosan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Kabupaten Lahat yang diduga merupakan aktif sebagai salah satu petugas partai politik.

 

BML mendesak DPRD Lahat agar segera melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) mengenai KPU Lahat yang telah meloloskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masuk anggota parpol.

 

"Itu sudah kami laporkan ke KPU Lahat terkait adanya anggota PPK yang masih berstatus anggota salah satu partai politik. Untuk nama dan partainya tidak bisa kami sebutkan sekarang nanti pada saat RDP di DPRD Lahat," terang Anugrah Ketua BML Lahat, Jum'at 19 Januari 2024.

 

Ditambahkan Anugrah, ia dan kawan-kawan BML berkeyakinan, bahwa penunjukan dan pelolosan anggota PPK itu merupakan ketidak profesionalan pihak penyelenggara Pemilu.

 

"Kami menduga kuat memang anggota PPK ini merupakan orang titipan yang kami duga untuk kepentingan politik salah satu partai dan juga calon dari partai tersebut," tuturnya.

 

Ketua KPU Lahat Eka Pitra mengatakan bahwa pihaknya menanyakan atas nama siapa yang dimaksud pihak BML. Dituturkannya, bahwa sebelumnya ada juga yang melaporkan atas kasus hal yang serupa dan sudah ditindaklanjut atas laporan itu.

 

"Kalau nama yang dilaporkan sama yang mereka laporkan, maka itu sudah clear. Sudah dilakukan pemeriksaan baik PPK yang dimaksud, terlapor dipanggil, pihak terkait, parpol juga dipanggil," ujarnya.

 

Dikatakannya, bahwa parpol mengakui memang mencatut secara sepihak dua anggota PPK di Kecamatan Tanjung Tebat Lahat. "Jadi kesalahannya di parpol, bukan PPK yang mereka maksud," tuturnya.

 

Kata Eka, dua anggota PPK ini mengaku bahwa mereka tidak tau sama sekali, kalau namanya dicantumkan dalam pengurusan partai politik. "Dalam pemeriksaan bahwa sebagai administrasi kami dalam rekruetmen PPK itu sudah kita cek di sipol, dan namanya dibersihkan dari kepengurusan parpol dan keterangan dari partai politik," ujarnya.

 

Menurut Eka, parpol yang mencatut dua nama PPK itu telah meminta maaf karena merugikan dua PPK yang mereka laporkan itu yakni atas nama M Riski dan Yulandata dari PPK Tanjung Tebat.

 

"Dua anggota PPK ini masih bertugas dan tidak terbukti mereka menjadi anggota parpol atas sekehendak mereka," ujar Eka. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan