Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat dan Tim Gabungan Sidak SPBU

Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Sidak SPBU -Koranlapos.com-

Lahat Pos - Jajaran Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin oleh Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif S.Psi., M.Si bersama Kabid Kemetrologian Abdul Hakim dari Badan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap beberapa SPBU di Kabupaten Lahat. 

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keaslian bahan bakar minyak (BBM) yang dijual, terutama jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.

 

Pengecekan dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU Bandar Agung dan SPBU Kota Raya. Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa ukuran BBM yang dijual berada dalam batas normal dan sesuai dengan standar yang berlaku. 

 

Selain itu, BBM yang diperiksa juga terbukti tidak tercampur dengan air, yang selama ini menjadi isu yang meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Risky Pratama S.Trk, S.Ik M.Ik didampingi Ipda Achmad Syarif menjelaskan, pihaknya menepis isu yang menyebutkan adanya BBM yang bercampur air di SPBU Lahat. "Hasil pengecekan secara fisik menunjukkan semuanya normal, baik dari ukuran maupun keaslian BBM secara kasat mata," ujarnya. 

 

Selain pemeriksaan fisik BBM, pihak terkait juga memastikan bahwa masa berlaku tera (pengukuran alat ukur) di SPBU masih aktif. Tera tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa mesin pompa BBM di SPBU memberikan takaran yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Abdul Hakim, Kabid Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, mengungkapkan bahwa delapan SPBU yang ada di Kabupaten Lahat sudah dilakukan tera dan status tera-nya masih aktif. Pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap alat ukur takar, timbang, dan perlengkapannya, termasuk Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) dan barang dalam keadaan terbungkus (BDKt), pada tanggal 3 hingga 7 Maret lalu.

 

Tag
Share