Update! 303 Saksi Telah Diperiksa Kejari Lahat, Kasus Dugaan Korupsi, Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa

303 Saksi Telah Diperiksa Kejari Lahat, Kasus Dugaan Korupsi, Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa-Koranlapos.com-
Lahat Pos - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat kembali melakukan pemeriksaan. Kali ini 2 orang saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto SSos SH MH melalui Kasi Intel Zit Muttaqin SH MH mengatakan Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 orang saksi.
Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 ini sebagai saksi secara bertahap.
"Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut," jelasnya, Kamis 27 Februari 2025.
Disampaikannya, bahwa penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH beserta jajaran.
Bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Ini adalah komitmen dari Kejaksaan Negeri Lahat terutama terhadap penyelamatan keuangan negara," jelasnya. (*)