Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Tentukan Libur Ramadhan dan Lebaran

Foto :Tiara/Lapos Ket: Pelaksana Kurikulum Adnan Mpd --
Lahat Pos - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, telah menentukan jadwal libur Ramadhan dan Lebaran untuk tahun ini. Berdasarkan keputusan tersebut, libur Ramadhan akan berlangsung pada tanggal 26 Februari hingga 5 Maret.
Sementara itu, libur Lebaran akan berlangsung pada tanggal 26 Maret hingga 7 April. Setelah libur Lebaran, siswa dan guru diharapkan dapat kembali ke sekolah untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Niel Adrin SE MAP melalui Kepala Bidang SD Jasjuli SPd MM didampingi Pelaksana Kurikulum Adnan Mpd mengatakan, surat edaran libur ramadhan, dan lebaran sudah di bagikan ke sekolah masing-masing.
“Kita sudah bagikan surat edaran dari Menteri Pendidikan kemasing-masing sekolah, selanjutnya program-program selama ramadhan itu kita serahkan kepada sekolah itu sendiri,” ujarannya, Jum’at (21/2/2025).
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa siswa dan guru dapat menikmati libur Ramadhan dan Lebaran dengan tenang dan nyaman.
Ia berharap bahwa libur ini dapat menjadi kesempatan bagi siswa, dan guru untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dan menghimbaukan kepada seluruh siswa, guru, dan staf sekolah untuk memanfaatkan libur ramadhan dan lebaran dengan sebaik-baiknya. (Tiara)